Selasa, 30 Januari 2018

IMPLEMENTASI  POLITIK&STRATEGI NASIONAL

Mata Kuliah        : Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)
Dosen Pelindu    : Mu’minatus Fitriati Firdaus, S.Fil.I, M.Phil.




Oleh :
1.    PRATIWI OKTAASENA (24117731)
2.    RACKA SATRIA PRATAMA (24117818)
3.    YEREMIA PAOLAS PANGEMANAN (26117257)

FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018
PENDAHULUAN
Politik dan Strategi nasional merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional. Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilakukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.

PENGERTIAN STRATEGI NASIONAL
Pada prinsipnya merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional dalam rangka pembangunan nasional. Stretegi nasional merupakan hal yang mutlak dikarenakan negara yang mandiri adalah negara yang dapat bertahan dalam situasi dan kondisi apapun.






IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.  Implementasi politik dan  strategi  nasional di bidang hukum
Ø  Mengembangkan  budaya  hukum  disemua  lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
Ø  Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk  ketidak adilan gender  dan  ketidaksesuaian-nya dengan reformasi melalui program legalisasi.
Ø  Menegakkan  hukum  secara  konsisten  untuk  lebih menjamin  kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
Ø  Melanjutkan  ratifikasi  konvensi  internasional  terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang.
Ø  Meningkatkan  integritas  moral  dan  keprofesionalan aparat  penegak  hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
2. Penyelenggara Negara
Ø  Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etika dan moral.
Ø  Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan  serta memberlakukan sistem karir berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
Ø  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
Ø  Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
Ø  Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menciptakan aparatur yang bertanggung jawab, profesional, produktif, efisien dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
3.  Komunikasi, informasi, dan media massa
Ø  Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu media massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuan dan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa,  serta mengupayakan  keamanan  hak pengguna  sarana  dan prasarana informasi dan komunikasi.
Ø  Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
Ø  Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritasi, dan menjunjung tinggi etika pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
Ø  Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ø  Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka  memperjuangkan  kepentingan nasional diforum internasional.
4.  Agama
Ø  Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
Ø  Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Ø  Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati  dalam semangat kemajemukan melalui  dialog  antar  umat  beragama  dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
Ø  Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat dengan memberikan  kesempatan  yang  luas  kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
Ø  Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri  dan  kepribadian  bangsa  serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.  Pendidikan
Ø  Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
Ø  Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam  rangka  pengembangan  kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
Ø  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
Ø  Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
Ø  Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
6.  Pemuda dan Olahraga
Ø  Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan  di  bawah  koordinasi  masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama  dengan  masyarakat  demi  tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
Ø  Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi,  bakat,  dan minat  dengan  memberikan  kesempatan  dan  kebebasan mengorganisasikan  dirinya  secara  bebas  dan   merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa  yang  beriman  dan  bertakwa,  berakhlak  mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasirakyat.
Ø  Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
Ø  Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan  dan  peningkatan  kesadaran  masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

7. Pembangunan Daerah
Ø  Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ø  Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
Ø  Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah  serta  memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan  pertumbuhan  ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
Ø  Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri  kecil dan  kerajinan  rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.

KESIMPULAN
Politik dan Strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jika warga Negara terrutama para penyelenggara Negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.














DAFTAR PUSTAKA
Sarinah, Muhtar Dahri, Harmaini. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN diPerguruan Tinggi). Yogyakarta: DEEPUBLISH.
blackholes777revelations.wordpress.com/2015/06/23/6-implementasi-politik-strategi-nasional-dalam-bidang-hukum-ekonomi-politik-dan-sosial-budaya/

keepinmind-blog.blogspot.co.id/2015/10/implementasi-politik-dan-strategi.html

Senin, 29 Januari 2018

KEMISKINAN DI SULAWESI SELATAN & TENGAH

Mata kuliah          : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Mu’minatun Fitriati Firdaus,S.Fi,I,M.Phil.

  

Oleh:
Pratiwi Oktaasena (24117731)




FALKUTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018

Latar Belakang
Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di semua negara. Kompleksnya permasalahan kemiskinan membuatnya terus menjadi masalah serius dan penting di belahan dunia, termasuk Indonesia yang merupakan Negara berkembang
            Salah satu aspek penting untuk mendukung Strategi Penanggulangan Kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran. Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka.
            Badan Pusat Statistik (BPS) pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 1984. Pada saat itu, penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin mencakup periode 1976-1981 dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi. Sejak itu, setiap tiga tahun sekali BPS secara rutin mengeluarkan data jumlah dan persentase penduduk miskin yang disajikan menurut daerah perkotaan dan perdesaan. Sejak tahun 2003, BPS secara rutin mengeluarkan data jumlah dan persentase penduduk miskin setiap tahun. Hal ini bisa terwujud karena sejak tahun 2003 BPS mengumpulkan data Susenas Panel Modul Konsumsi setiap bulan Maret.

SULAWESI SELATAN
Letak geografis Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan terletak di jazirah selatan Pulau Sulawesi. Provinsi yang beribukota di Makassar ini secara administratif, sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Di sebelah barat berbatasan dengan Teluk Bone dan di sebelah selatan dengan Laut Flores.
Pada peta Provinsi Sulawesi Selatan terletak antara 0 derajat 12'-8 derajat Lintang Selatan dan 116 derajat 48'-122 derajat 36' Bujur Timur
KABUPATEN DAN KOTA
NO
KABUPATEN /KOTA
IBU KOTA
1
Kabupaten Banteng
Banteng
2
Kabupaten Baru
Barru
3
Kabupaten Bone
Watampone
4
Kabupaten Bulukumba
Bulukumba
5
Kabupaten Enrekang
Enrekang
6
Kabupaten Gowa
Sungguminasa
7
Kabupaten Jeneponto
Botosunggu
8
Kabupaten Kepulauan Selayar
Benteng
9
Kabupaten Luwu
Belopa
10
Kabupaten Luwu timur
Malili
11
Kabupaten Maros
Masamba
12
Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Turikale
13
Kabupaten Pinrang
Pangkajene
14
Kabupaten Sidenreng Rappang
Pinrang
15
Kabupaten Sinjai
Pangkadjene
16
Kabupaten Soppeng
Sinjai
17
Kabupaten Takalar
Watansoppeng
18
Kabupaten Tana Toraja
Pattallassang
19
Kabupaten Toraja Utara
Makale
20
Kabupaten Wajo
Rantepao
21
Kota Makasar
Sengkang
22
Kota Palopo
Makassar
23
Kota Pare Pare
Palopo
24
Kabupaten Luwu Timur
Parepare

Data kemiskinan
  • Jumlah penduduk miskin di sulawesi selatan pada tahun 2017 sebanyak 8 juta masyarakyat di sulawesi selatan (9,24%)
  • Penduduk miskin pada tahun 2016 sebelumnya angka kemiskinan sulawesi selatan 9,3% , angka ini tidak mengalami pergerakan turun secara signifikan ini karena sejumlah kabupaten di sulawesi selatan mengalami kenaikan angka kemiskinan
  • Sebagai kabupaten yang paling rendah angka kemiskinannya di sulawesi selatan, sidrap masih bertahan sebagai juara pertama dari angka kemiskinan 5.5 % turun satu poin menjadi 5,4% dari jumlah penduduk 280 ribu jiwa
  • Selama periode maret 2015 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 2,71 ribu jiwa demikian di daerah perdesaan naik sebesar 6,6 ribu jiwa
  • Hal tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun 
  • Dari 24 kabupaten /kota jumlah angka penduduk  miskin paling tinggi ada di 5 kabupaten
  • Angka pengangguran dari 5,6% turun menjadi 4,2%
  • Secara relatif presentase penduduk miskin daerah perkotaan meningkat 0,01%selama periode september 2016-maret2017 sedangkan di perdesaan presentase penduduk miskin bertambah sebesar 0,29%
Pemerintah Sulawesi Selatan bersiap menggencarkan pola kemitraan untuk menekan angka kemiskinan bidang kesejahterahan rakyat pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,bellagio menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah program sosial dengan melibatkan stakeholder untuk mengidentifikasikan dan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara massi
Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan adalah meningkatkan pola kemitraan ,karena dengan pola kemitraan program pemerintah dapat langsung menyentuh masyarakyat. Menurutnya , pola kemitraan harus melibatkan berbagai stakeholder terkait utamanya pelibatan komponen lokal didalamnya, seperti pelibatan organisasi kemasyarakyat. Misalnya potensi lokal suatu daerah dapat diolah menjadi barang yang bernilai ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahterahan masyarakyat suatu daerah.

SULAWESI TENGAH
Letak geografis Sulawesi Tengah
Provinsi sulawesi tengah terletak dimana 2º22 lintang utara dan 3º48’ lintang selatan , serta119º22’ dan 124º22 bujur timur batas batas wilayahnya:
Sebelah Utara              : Laut Sulawesi dan Provinsi Gorontalo
Sebelah Timur             : Provinsi Maluku
Sebelah Selatan           : Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara
Sebelah Barat              : Selat Makasar
Luas wilayah sulawesi tengah 68.059,71 km², secara administratif sulawesi tengah dibagi dalam kabupaten, 1 kotamadya dengan 81 kecamatan serta 1430 desa/kelurahan definisi 10 unit.




KABUPATEN DAN KOTA
NO
Kabupaten dan Kota
Jumlah penduduk
1
Parigi Moutong
457.707
2
Palu
368.086
3
Banggai
354.402
4
Donggala
293.742
5
Poso
235.567
6
Sigi
229.474
7
Tolitoli
225.875
8
Buol
149.004
9
Tojo Una-Una
147.536
10
Morowali Utara
117.670
11
Banggai Kepulauan
114.980
12
Morowali
113.132
13
Banggai Laut
69.514

Data kemiskinan
·          Perkembangan penduduk miskin di Sulawesi Tengah selama periode 2013 – 2017 meskipun secara absolut terlihat meningkat, namun secara persentase menunjukkan kecenderungan penurunan. Pada akhir-akhir periode tersebut angka kemiskinan terlihat berfluktuasi. Tahun 2013 pada bulan Maret jumlah penduduk miskin 406,97 ribu jiwa 14,67% bulan September 2013 sebanyak 400,41 ribu jiwa 14,32 % bulan Maret 2014 sebanyak 392,65 ribu jiwa 13,93% bulan September 2014 sebanyak 387,06 ribu jiwa 13,61% bulan Maret 2015 sebanyak 421,63 ribu jiwa 14,66% bulan September 2015 sebanyak 406,34 ribu jiwa 14,0% bulan Maret 2016 sebanyak 420,52 ribu jiwa 14,45% bulan September 2016 sebanyak 413,15 ribu jiwa 14,09% dan bulan Maret 2017 sebanyak 417,87 ribu jiwa 14,14%
  • Selama periode September 2016 – Maret 2017, penduduk miskin di Sulawesi Tengah naik sebanyak 4,72 ribu jiwa atau naik 0,05% point. Pada periode tersebut jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan dan perdesaan bertambah masing-masing sebesar 2,08 ribu jiwa dan 2,63 ribu jiwa.
  • Periode September 2016 – Maret 2017, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,35% yaitu dari Rp. 382.775,- per kapita per bulan pada September 2016 menjadi Rp. 391.763,- per kapita per bulan pada Maret 2017. 
  • Periode September 2016 – Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan peningkatan dari 2,28 menjadi 2,55. Hal tersebut mengindikasikan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin membesar artinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauh di bawah garis kemiskinan atau ke arah yang kurang baik.
  • Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan naik dari 0,56 pada periode September 2016 menjadi 0,72 pada periode Maret 2017. Hal tersebut menunjukkan ketimpangan pengeluaran antar penduduk  miskin semakin melebar
Upaya pemerintah setempat
Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Tim Terpadu Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng Bunga Elim Somba langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat koordinasi dengan            semua instansi terkait.Dalam beberapa kali pertemuan, TPID yang beranggotakan sejumlah instansi terkait, seperti Bulog, Bank Indonesia, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik, kepolisian, dan kejaksaan, serta melibatkan distributor yang selama ini khusus menjual berbagai jenis kebutuhan pokok (sembako)          dan keperluan rumah tangga lainnya. Pertemuan demi pertemuan dalam rangka mengamankan stok dan mengendalikan kenaikan harga beberapa komoditas telah menghasilkan suatu kesepakatan bersama untuk menstabilkan kembali gejolak harga sembako di          pasaran.
Maka,diputuskanlah beberapa poin penting yang akan dilakukan TPID di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota di    Sulteng.
    Langkah pertama adalah melakukan kegiatan operasi pasar murah dan juga pasar murah oleh Pemprov Sulteng bersama instansi terkait dan distributor dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten dan kota. Selain itu, meminta kepada distributor sembako untuk menambah pasokan agar stok selalu tersedia dalam jumlah memadai agar tidak ada peluang bagi agen atau pengecer menaikkan harga sepihak. "Hal itu sudah disepakati dan di stributor berjanji untuk menambah pasokan beberapa jenis kebutuhan pokok yang memang sangat diperlukan masyarakat baik selama bulan puasa dan juga Lebaran," Kata Elim Somba Selain menambah pasokan, juga TPID merekomendasikan untuk turun lapangan dengan memantau langsung ke pasar - pasar mengecek stok dan harga.Selain itu, melakukan inspeksi (sidak) ke gudang distributor dan agen serta pengecer kemungkinan adanya penimbunan stok demi mencari keuntungan besar memanfaatkan kesempatan menjelang Ramadan.
Tanggapan
     Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi kondisi masyarakyat, terutama kondisi perekonomian pada masyarakyat yang berada pada daerah perdesaan atau perkotaan bisa mengurangi tingkat kemiskinan
    Jumlah penduduk miskin pada maret 2014 sampai september 2014pada daerah sulawesi tengah mengalami keturunan,sedangkan pada daerah sulawesi selatan mengalami kenaikan namun presentase penduduk miskin untuk daerah sulawesi tengah mengalami penurunan dan pemerintah melakukan penanggulan kemiskinan dengan cara membuka lapangan kerja lebih luas lagi di daerah sulawesi memperbaiki program pelindung sosial meningkatkan pendidikan dan sebagainya
Kesimpulan
Perkerjaan merupakan masalah yang menyebabkan kemiskinan akan terus meningkat tidak hanya pada daerah tersebut namun juga seluruh daerah di Indonesia, pemerintah pada setiap daerah yang ada diindonesia baik diperkantoran atau di perdesaan harus memperhatikan ekonomi masyarakyat agar jumlah penduduk miskin berkurang di indonesia
Tingkat kemiskinan di provinsi sulawesi selatan dan tengah dari mulai bulan maret hingga september 2016 dan 2017 mengalami penurunan di beberapa kabupaten/kota namun juga sedikit yang mengalami kenaikan.
Referensi
http://id wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tengah
https://sulsel.bps.go.id/Subjek/view/id/23
http://www.sejarah-negara.com/2017/10/letak-geografis-sulawesi-selatan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kabupaten_dan_kota_di_Sulawesi_Tengah_menurut_jumlah_penduduk
https://sulteng.bps.go.id/Brs/view/id/716
https://sulteng.antaranews.com/berita/25639/upaya-sulteng-kendalikan